Kamis, 24 Maret 2016

Pasar Monopoli


PASAR MONOPOLI



Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang substitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).

Ciri dan sifat

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis, dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Monopoli yang Tidak Dilarang

  • Monopoli by Law
    Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Monopoli by Nature
    Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
  • Monopoli by Lisence
    Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:

  1. Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
  2.  Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
  3. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
  4. Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
  5. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

Ciri-ciri Pasar Monopoli

Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini:

  1. Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar)
  2. Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya
  3. Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih
  4. Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam
  5. Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga
  6. Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
  7. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
  8. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
  9. Dapat mempengaruhi penentuan harga secara mutlak
  10. Promosi iklan kurang diperlukan

Contoh Pasar Monopoli

Seperti pada pasar persaingan sempurna maka pada pasar monopoli juga sulit ditemukan sebuah perusahaan yang benar-benar seratus persen bersifat monopoli. Yang bisa kita temui hanyalah perusahaan-perusahaan yang hampir mendekati monopoli. Beberapa produk (barang atau jasa) yang pasarnya dapat dikatakan mendekati monopoli, antara lain : Telkom, PLN, PT KAI, Pertamina, PDAM.

Namun perlu kita ketahui bersama bahwa perusahaan-perusahaan yang saya sebutkan di atas dapat dikatakan sebagai perusahaan monopoli disebabkan karena adanya regulasi atau undang-undang yang diberikan pemerintah. Bentuk monopoli lain, yaitu hak paten yang merupakan bentuk khusus dan monopoli undang-undang untuk memasuki suatu industri. Hak paten ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk merangsang adanya penemuan-penemuan baru terutama bagi perusahaan kecil dan individu.

Contoh lain misalnya, perusahaan marmer yang berada di daerah Tulungagung atau perusahaan intan yang berada di daerah Martapura juga dapat dikatakan sebagai monopoli tetapi monopoli dalam kasus ini terjadi secara alamiah dikarenakan penggunaan bahan baku. Bahan baku yang khas yang tidak dapat digantikan dengan bahan baku di daerah lain menjadikan suatu produk menjadi suatu monopoli dari daerah tertentu.

Faktor-faktor Yang Menimbulkan Pasar Monopoli:

  1. Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
  2. Perusahaan monopoli pada umunya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
  3. Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.

Macam-macam Monopoli 

  1. Monopoli by law
    Monopoli oleh Negara untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
  2. Monopoli by nature
    Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alami karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Monopoli 

Kelebihan pasar monopoli antara lain sebagai berikut:

  1. Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
  2. Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar
  3. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
  4. Dapat meningkatkan daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
  5. Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan Negara
  6. Dapat meningkatkan inovasi(penemuan baru)bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten

Kelemahan pasar monopoli sebagai berikut:

  1. Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen
  2. Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan
  3. Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli
  4. Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi

DAFTAR PUSTAKA

Pasar Oligopoli


PASAR OLIGOPOLI



Oligopoli (dari ὀλίγος (olígos), berarti "banyak", dan πωλεῖν (polein), berarti "menjual") adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki struktur pasarnya sendiri.

Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.

Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.

Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.

Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli

  1. Efisiensi Skala Besar
    Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi.
    Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi
    . Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal
    Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.
  2. Kompleksitas Manajemen
    Perusahaan  harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya lebih kompleks.
    Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

Macam-macam Pasar Oligopoli

  1. Oligopoli murni (pure oligopoly)
    Menjual barang yang homogen. Biasanya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan mentah atau merupakan praktik oligopoli di mana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik. misalnya praktik oligopoli pada produk mineral dalam kemasan atau semen.
  2. Oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
    Menjual barang berbeda corak. Barang seperti itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu bentuk praktik oligopoli di mana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.

Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Oligopoli

Kelebihan pasar oligopoli sebagai berikut:

  1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli
  2. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan  produk
  3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual
  4. Adanya penerapan teknologi baru
  5. Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi
  6. Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
  7. Jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu

Kelemahan pasar oligopoli sebagai berikut:

  1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar.
  2. Apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis.
  3. Perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya.
  4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik  faktor produksi
  5. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan

Contoh Pasar Oligopoli

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pasar oligopoli diartikan sebagai bentuk pasar yang di dalamnya terdapat beberapa penjual dan produk yang dijual bisa sama persis atau bisa dibedakan menurut ciri khasnya. Sedangkan contoh pasar oligopoli dalam kehidupan sehari-hari banyak terdapat dalam masyarakat Indonesia.

Beberapa contoh perusahaan/produsen yang berada pada pasar oligopoli antara lain pada produk/barang seperti pada industri semen, misalnya ada semen gresik, semen holcim, semen indocement dan semen cibinong.

Pada industri sepeda motor, misalnya Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki dan lain-lain. Sementara pada bidang elektronik seperti Soni, toshiba, national, samsung, panasonic dan lain-lain. Pada jasa penerbangan misalnya ada Garuda Indonesia, Air Asia, Lion Air dll. Pada industri jasa penerbangan yang terjadi saat ini para oligopolis cenderung bersaing dalam hal harga (price competition), Anda dapat melihat bagaimana ramainya perang tarif antar maskapai penerbangan.

Untuk membedakan produk satu perusahaan dengan perusahaan lain, sering para oligopolis menerapkan strategi dalam menguasai dan menarik konsumen dengan membuat model serta memberikan merek tertentu pada produk yang dijual (strategi diferensiasi produk). Model dan terutama merek ini biasanya dibuat agar berkesan di hati konsumen, agar konsumen menjadi loyal dan tertarik. Konsumen yang sudah terikat pada produk merek tertentu akan sulit berpindah ke produk yang lain.

Ciri-ciri Pasar Oligopoli

Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan menghasilkan barang standar dan barang dengan jenis/corak beragam. Industri dengan barang yang berstandar merupakan industry yang menghasilkan bahan baku seperti produsen bensin, industry baja, semen, industri kimia, dan industry penghasil bahan bangunan. Selain itu beberapa perusahaan dalam pasar oligopoly menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda-beda seperti pada industry otomotif, industry sabun, industry telepon seluler dan industry elektronik lainnya.
  2. Promosi melalui iklan secara terus-menerus. Perusahaan dalam pasar oligopoly yang menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda harus melakukan promosi untuk mengenalkan produknya pada pembeli. Perusahaan harus mengalokasikan dana cukup besar untuk Biaya promosi atau iklan ini. Tujuan promosi ini adalah untuk menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Untuk perusahaan penghasil barang standar, biaya iklan relative lebih kecil dan promosi bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
  3. Hanya terdapat sedikit penjual, biasanya antara tiga  sampai dengan sepuluh yang menjual produk substitusi. Pasar oligopoli mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang atau cross elasticity of demand yang relatif  tinggi.
  4. Pada pasar oligopoli terdapat rintangan yang menyebabkan perusahaan lain sulit memasukinya. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
  5. Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain. kekuatan harga tergantung pada cara harga itu ditentukan. Jika harga bukan merupakan kesepakatan, maka kekuatan harga menjadi lemah. Ketika suatu perusahaan menurunkan harga, maka perusahaan lain akan cenderung melakukan penurunan harga pula. Ketika harga dibuat dengan cara kesepakatan antara perusahaan yang ada dalam pasar oligopoli, maka harga cenderung lebih kuat, tidak mudah untuk diturunkan oleh suatu perusahaan.

selain itu ada ciri-ciri yang lain:

  1. Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan.
    Dalam pasar oligopoly terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusahaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar oligopoli.
  2. Barang yang diproduksi adalah barang yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
  3. Terdapat banyak pembeli di pasar
    Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
  4. Adanya hambatan bagi pesaing baru
    Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
  5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
    Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
  6. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif
    Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Dalam pasar ini peran iklan sangat membantu perusahaan dagang karena iklan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan terbukti ampuh dalam menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih barang-barang dengan mudah perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan keunggulan -keunggulan produknya dibanding produk perusahaan lain atau perusahaan pesaing.
  7. Sulit Dimasuki Perusahaan Baru
    Dalam pasar oligopoli ini mengapa dikatakan sulit dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan yang sudah lama terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang baru muncul yang menawarkan barang yang sama namun pembeli atau konsumen tidak tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru tersebut.
  8. Harga Jual Tidak Mudah Berubah
    Dalam pasar oligopoli ini harga yang keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan harga selalu stabil dan tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang stabil terhadap suatu produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup menghasilkan keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli akan berpikir kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih pada produk perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namun harga lebih murah dengan kualitas yang hampir sama.

Sistem Harga Pasar Oligopoli

Struktur pasar oligopoli yang terdiri dari beberapa perusahaan saja membuat perilaku suatu perusahaan akan berpengaruh secara signifikan terhadap perusahaan lain. Akibatnya ada saling ketergantungan di antara perusahaan. Dibanding dengan pasar persaingan tidak sempurna pasar oligopoli cenderung menunjukkan persaingan yang lebih ketat. Pembentukan harga pada pasar oligopoli tergantung pada asumsi perilaku para pelaku pasar. Dengan demikian, pada pasar oligopoli rawan terjadi perang harga di antara perusahaan yang bersaing sehingga dalam batas-batas tertentu harga menjadi tegar (rigid). Meskipun biaya mengalami kenaikan ataupun penurunan, harga tidak berubah. Ketegaran harga ini dijelaskan oleh P. Sweezy.


Peranan Dalam Perekonomian

Pasar oligopoli juga memiliki peranan penting dalam perekonomian negara. Pasar oligopoli mendorong terjadinya diversifikasi produk yang lebih dewasa dengan pemanfaatan teknologi baru. Selain itu, pasar oligopoli juga mendorong setiap perusahaan untuk menemukan proses produksi yang lebih efisien. Dengan demikian akan tercipta perekonomian yang kreatif dan kompetitif dengan biaya produksi yang efisien.
DAFTAR PUSTAKA



Jumat, 11 Maret 2016

Siapkah Perekonomian Indonesia Menghadapi MEA?


SIAPKAH PEREKONOMIAN INDONESIA MENGHADAPI MEA?

Aspirasionline.com – Sekitar satu dekade lalu, para pemimpin ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara. Pasar tunggal yang akan di terapkan pada akhir 2015 dikenal dengan nama Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau dalam Bahasa Inggris sering disebut ASEAN Economic Community (AEC). MEA merupakan bentuk intergrasi Ekonomi diwilayah Asia Tenggara, dalam artian adanya perdagangan bebas antara Negara – negara di Asia Tenggara baik di bidang permodalan, barang, dan bahkan tenaga kerja.

MEA diikuti oleh 10 negara yang berada di kawasan asia tenggara, yaitu Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Tujuan dibentuknya MEA yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan Asean selain itu MEA di harapkan mampu mengatasi masalah – masalah di bidang ekonomi.

Pembentukan MEA ini nantinya akan memungkinkan satu Negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke Negara – Negara lain di seluruh kawasan Asia tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat. Indonesia merupakan salah satu bagian dari MEA 2015. Maka Indonesia harus mempersiapkan diri sebelum menghadapi MEA pada akhir tahun nanti.  Indonesia harus menyiapkan beberapa hal penting, seperti menciptakan barang – barang berdaya saing tinggi dan infrastruktur yang memadai.

Mengingat persaingan di bursa tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang MEA, maka dari itu Indonesia juga harus bersiap dari segi Sumber Daya Manusia (SDM). Para tenaga kerja Indonesia harus mempunyai daya saing yang tinggi, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan tenaga kerja asing maka hal itu lah yang harus di persiapkan oleh Indonesia.

Untuk mempersiapkannya maka diperlukan beberapa pelatihan dan pendidikan professional upaya meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Belum banyak pelatihan yang terlihat untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia, dalam lingkup kecil saja seperti di Kampus. Memang ada persiapan yang diadakan untuk MEA ini, namun dengan hanya mempersiapkan bahasa saja seperti yang kini telah diterapkan oleh kampus, saya kira belum bisa menjadi bekal untuk bersaing diluar.

Apakah MEA memberikan peluang untuk Indonesia?

Bagi Indonesia, keberadaan MEA menjadi babak awal untuk mengembangkan berbagai kualitas perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam perkembangan pasar bebas di akhir 2015. MEA menjadi dua sisi mata uang bagi Indonesia: satu sisi menjadi kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Lalu apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA?

Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.

Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Bagaimana MEA akan mempengaruhi dunia ketenagakerjaan?

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Tapi perlu diingat bahwa hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Permasalahan yang ada dari sisi tenaga kerja tidak terlepas dari kualitas yang rendah, seperti tingkat pendidikan dan keahlian yang belum memadai.  Dari data yang dilansir Tempo, jumalah tenaga kerja Indonesia pada Februari 2014 sebesar 125,3 juta orang dengan jumlah pekerja 11,2 orang. Namun, ini tidak dapat diimbangi dengan kualitas pendidikan yang dimiliki oleh pekerjanya. Mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan sekolah dasar dan lebih banyak bekerja di sektor informal.

Bagaimana mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA?

Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA.

Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer.

Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama.

Adanya MEA tentu membawa dampak yang baik dan buruk. Dampak baiknya yaitu kita dapat mengenalkan produk asli negara kita ke negara-negara lain. Namun, permasalahannya adalah sanggupkah produk Indonesia ini mengungguli produk dari negara asing? Kita tahu bahwa Indonesia memiliki berbagai produk dalam negeri yang sebenarnya tidak kalah dengan produk asing. Namun tidak dapat dipungkiri bahwasanya banyak masyarakat Indonesia yang lebih suka menggunakan produk asing daripada produk Indonesia sendiri. Mengapa demikian? Karena terkadang produk kita dirasa lebih mahal dari produk asing, ada juga yang memang lebih suka membeli produk asing karena menganggap produk asing lebih berkualitas dan modern sedangkan produk kita terkesan kuno. Jika hal ini terus berlanjut lalu apa yang akan terjadi dengan produsen kecil di negara kita?

Presiden Jokowi sendiri telah memastikan kesiapan Indonesia akan diberlakukannya MEA mulai tahun 2016 padahal sangat disayangkan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai rencana besar yang akan segera direalisasikan tersebut. Dengan demikian, bagaimana mereka bisa mempersiapkan diri apabila mereka tidak mengetahui hal tersebut. Inilah salah satu hal yang akhirnya membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang maksud Pemerintah menandatangani menyetujui untuk bergabung dalam MEA. Namun, bagaimanapun MEA sudah ada di depan mata dan mau tidak mau kita harus siap menghadapinya. Tentunya hal ini bukan tanpa pertimbangan, Indonesia sebenarnya memang berpeluang besar karena memiliki produk-produk andalan. Dalam memasuki pasar bebas produsen Indonesia tentunya harus memiliki rencana. Mereka harus dapat membuat produk yang menarik dengan harga yang relatif lebih murah dari produk asing, namun tentunya tidak mengurangi kualitas produk itu. Para produsen harus memiliki inovasi baru agar dapat menciptakan produk yang dapat mengungguli produk asing.

Namun tentunya strategi yang baik tidak akan berhasil tanpa adanya turut serta dari masyarakat. Dalam hal ini masyarakat Indonesia harus menumbuhkan rasa cinta pada produk dalam negeri. Mereka harus dapat mengurangi untuk mengonsumsi produk asing. Hal ini tidak akan terwujud tanpa adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

AEC adalah realisasi Visi ASEAN 2020, untuk melakukan integrasi terhadap ekonomi negara-negara ASEAN dengan pasar tunggal dan produksi bersama. Ada beberapa konsep dalam AEC: ASEAN Economic Community, ASEAN Political Security Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Ke-3 hal tersebut akan direalisasikan secara bertahap. Untuk langkah pertama yang akan direalisasikan adalah AEC pada akhir 2015 ada 5 hal, yaitu arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan arus bebas tenaga kerja terampil. Pada 2015 ke-10 negara ASEAN harus membebaskan 5 hal di atas untuk menerapkan aturan dari kesepakatan tersebut. Dalam pelaksanaan AEC, negara-negara ASEAN harus memegang teguh prinsip pasar terbuka dan ekonomi yang digerakkan oleh pasar. Konsekuensi diberlakukannya AEC adalah liberalisasi perdagangan barang, jasa, tenaga terampil tanpa hambatan tarif dan nontariff.

Sudah siapkah kita menyongsong MEA?

Begitu AEC berlaku akhir 2015 Indonesia akan diserbu barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya. Serbuan barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja terampil negara ASEAN lainnya akan menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Atau sebaliknya Indonesia yang menyerbu negara ASEAN lainnya dengan barang, jasa, investasi & tenaga kerja terampil? Tentunya semua kembali kepada kemauan kita. Seharusnya semua elemen bangsa mulai berbenah untuk berperang pada AEC 2015.

Pemerintah, swasta, rakyat harus bahu membahu mewujudkan Indonesia yang mandiri bebas dari segala bentuk penjajahan di bidang apapun. Indonesia yang mandiri dan bebas dari segala bentuk penjajahan dalam bidang apapun terutama untuk saat ini di bidang ekonomi. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan Competitive Advantage yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin & harga yang terjangkau.

Diversifikasi peningkatan nilai tambah dari bahan baku sumber daya alam yang melimpah menjadi produk jadi yang berorientasi ekspor. Kita harus tingkatkan daya saing SDM karena kunci kemajuan bangsa bukan dari kekayaan alamnya melainkan SDM yang ada di dalamnya. Mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.

Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja. Pengusaha-pengusaha baru yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat indonesia secara mandiri sehingga tidak bergantung produk negara lain. Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya tanggungjawab pemerintah semata akan tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya semua bersatu saling bahu membahu berjuang memajukan bangsa sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.


DAFTAR PUSTAKA






Masih Relevankah Sistem Ekonomi Pancasila Saat Ini?


MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI?

Banyak masyarakat yang meragukan bahwa Pancasila masih relevankah di masa ini? Dengan adanya persoalan tersebut kita bisa sekilas melihat sejarah Pancasila di zaman dulu. Pancasila merupakan alat untuk keamanan dan kemakmuran untuk masyarakat Indonesia dari segala suku, agama dan golongan dari Sabang sampai Merauke. Pancasila juga merupakan kepribadian seluruh rakyat Indonesia. Pancasila diterapkan sebagai dasar negara dan sumber hukum. Tetapi semenjak Orde Baru berakhir, Pancasila yang sebagai ideologi bangsa Indonesia telah kehilangan posisinya. Dan sejak saat itulah banyak yang mempertanyakan relevansi Pancasila di saat ini.

Pancasila yang dirumuskan pada 1 Juni 1945 oleh Presiden Soekarno. Dalam Pancasila terdapat tindakan dan keputusan yang ditunjukkan dalam peraturan perundang-undangan masyarakat, sistem penyelenggaraan negara yang terdiri ekonomi, politik, sosial dan budaya serta tindakan-tindakan pribadi warga negara. Dalam Pancasila juga, setiap orang diakui keberadaannya dan kedudukannya sebagai penyelenggaraan kehidupan bangsa. Dengan begitu, masyarakat dapat melahirkan sebuah kebudayaan modern yang berasal dari kebudayaan Pancasila. Dasar negara Indonesia harus ditemukan sendiri dari pikiran, kebudayaan dan pengalaman sejarah Indonesia. Pancasila dapat berfungsi sebagai koreksi, pengarah bahkan sebagai kritik dalam sebuah kebijakan pembangunan. Pancasila digunakan sebagai acuan pembaruan dan pendobrak. Dengan begitu, Pancasila akan tetap relevan bagi pembangunan. Namun, dari pelaksanaan yang seharusnya relevan, banyak terjadi penyelewengan dan implementasi yang belum maksimal. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena terkikis oleh perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup modern yang buruk. selama masih ada orang-orang yang gila kekuasaan, maka Pancasila belum bisa dibilang relevan.

Saat ini Pancasila hampir terlupakan dan moral bangsa semakin menurun. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia sudah tidak lagi memperdulikan Pancasila. Padahal Pancasila adalah bentuk kepribadian bangsa kita sejak dahulu. Sebenarnya Pancasila itu masih relevan digunakan sebagai dasar negara, pandangan hidup serta sebagai ideologi bangsa. Tetapi masyarakat belum mengetahui makna relevan yang sebenarnya. Untuk lebih jelas tentang kerelevanan Pancasila, kita dapat mengupas satu per satu dari kelima sila tersebut.

  • Sila yang pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA. Sila ini menggambarkan bahwa bangsa kita untuk memilih agama sesuai dengan yang dipercayainya. Tak menyebutkan satu agama saja seperti di beberapa negara lain.
  • Sila yang kedua KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB. Dalam sila ini terdapat dua hal pokok yang dicatat. Satu, yaitu nilai kemanusiaan. Nilai yang sekarang bahkan lagi gencar-gencarnya dituntut oleh beberapa bangsa kepada pemerintahnya. Lalu, nilai yang kedua yaitu tingkah laku yang beradab. Dengan tingkah laku yang beradab, kita akan meminimalis hasil-hasil buruk dari kemajuan teknologi.
  • Sila yang ketiga PERSATUAN INDONESIA. Di negara Indonesia tidak ada yang menginginkan perang. Masyarakat lebih memilih keadaan kita yang seperti ini nyaman dan tentram. Banyak teroris yang seharusnya dipertanyakan sebabnya. Karena dengan melakukan pemberontakan tidak akan membuat teroris kaya, bahkan bisa membahayakan keluarganya sendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tetap bersatu.
  • Sila yang keempat KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Di sila ini ditekankan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana. Dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah musyawarah dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik.
  • Sila yang kelima KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Dan pada sila terakhir ini lebih ditekankan pada nilai keadilan, kesetaraan, perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara Indonesia. Tidak ada pembedaan perlakuan, utamanya di lembaga hukum terhadap warga yang miskin, kaya, besar, kecil, kulit putih, kulit kuning, kulit hitam.

Bicara Ekonomi Pancasila rasanya menjadi “anomi” saat ini. Terminologi ini menjadi kurang populer sebab tidak lagi senapas dengan arus utama (mainstream) pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara telanjang menganut paham liberal. Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.

sistem ekonomi ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran, namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila, karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek.

Jadi, Melihat penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih amburadul. Sistem ekonomi Pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya. Bahkan masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang serta mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak merdeka hingga sekarang. Sudah seharusnya kita mengevaluasi diri, sebenarnya kita menganut sistem ekonomi yang mana? Bagaimana dengan sistem ekonomi Pancasila? Akankah hal tersebut hanya sebuah konsep yang masih diawang-awang? Lalu, mau dibawa kemana Indonesia, jika asas dasarnya saja tidak dipakai dengan baik?

Konsep ekonomi Pancasila yang sejak awal digariskan oleh Profesor Mubyarto, unsur moral dan sosial merupakan unsur yang banyak bermain di dalamnya. Dengan memperhatikan nilai-nilai tersebut, budaya korupsi tak akan mengakar, dan orang kaya pun tetap akan melirik rakyat miskin. Sudah selayaknya konsep bagus dari Profesor Mubyarto ini tidaklah kita abaikan begitu saja menjadi sebuah catatan. Jika kita memang menganut sistem ekonomi Pancasila, sudah seharusnya filosofi dalam sistem tersebut kita terapkan. Namun, jika kita memang tidak menganut sistem ekonomi Pancasila, lantas kita menganut sistem ekonomi yang mana?

Ciri – ciri sistem ekonomi pancasila:

  1. Peranan negara penting tapi tidak dominan dan mencegah timbulnya sistem komando
  2. Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh
  3. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila adalah:

  1. Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
  2. Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat.

Ekonomi Pancasila sebagai Sistem Ekonomi yang berplatform (Prof. Mubyarto: 1981):
  • Moral agama

Artinya pembangunan ekonomi harus beriringan dengan pembangunan moral atau karakter bangsa dan ditujukan untuk menjamin keadilan antar sesama makhluk ciptaan Allah SWT, bukan hanya sekedar pembangunan materil.
  • Moral kemerataan sosial

Yaitu kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial terjadi dimanamana.
  • Moral nasionalisme ekonomi

Bahwa dalam era globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang tangguh, kuat dan mandiri. Sesuai dengan konsep founding fathers (Soekarno dan Hatta) politik-ekonomi berdikari, yang bersendikan usaha mandiri (self-help), percaya diri (self-reliance) dan pilihan politik luar negeri yang bebas aktif.
  • Moral kerakyatan

Bahwa seharusnya koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat. Sementara kenyataan di lapangan, upaya penegakan demokrasi ekonomi dihadapkan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar bebas, yang menjadi senjata penganut liberalism dan kapitalisme. Contoh: privatisasi BUMN dan Liberalisasi impor.
  • Moral keadilan sosial

Keseimbangan yang harmonis, efesien dan adil antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas dan bertanggung jawab menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



 DAFTAR PUSTAKA









Alasan Sulit Naik Gaji


4 ALASAN SULIT NAIK GAJI

Kalian semua pasti menginginkan kenaikan gaji, bukan? Apalagi bila sudah bekerja lama di sebuah perusahaan.
Walaupun masih ada yang mendapatkan gaji di bawah standar.
Tetapi, tahukah Anda, sebagian besar alasan Anda sulit mendapatkan kenaikan gaji adalah diri Anda sendiri. Berikut 4 alasan Anda sulit mendapatkan kenaikan gaji:

  1. Anda terlalu sungkan meminta kenaikan gaji
    Anda sudah bekerja lama di sebuah perusahaan, Anda pun memiliki kinerja yang baik untuk perusahaan. Jadi, tidak ada salahnya jika Anda menginginkan kenaikan gaji. Tetapi terkadang Anda tidak memiliki keberanian untuk mengungkapkannya kepada atasan Anda, bukan?
    Maka cobalah untuk berani mengungkapkan hal tersebut, apalagi Anda sudah bekerja dengan baik di perusahaan tersebut.
  2. Tidak memaksimalkan dan kurang menjual potensi
    Pada saat Anda wawancara kerja pertama kali di sebuah perusahaan, di situlah Anda dapat melakukan negosiasi gaji. Dan untuk mendapatkan gaji yang Anda inginkan, Anda juga harus memaksimalkan dan menjual potensi Anda. Yakini perusahaan bahwa Anda memiliki potensi yang sangat besar dan dibutuhkan oleh perusahaan.
  3. Takut tidak mendapat pekerjaan
    Anda yang belum mempunyai pengalaman bekerja dan baru pertama kali melakukan wawancara kerja, pasti tidak mempunyai keberanian dalam negosiasi gaji. Alasannya, yaitu karna takut tidak mendapatkan pekerjaan tersebut.
    Padahal pada saat Anda melakukan negosiasi gaji, di situlah Anda dinilai seberapa besar Anda menghargai diri Anda dan potensi yang Anda miliki.
  4. Mungkin, karena Anda seorang perempuan
    Sebuah bidang studi yang dilakukan oleh brainiacs di Pasycale.com yang mengungkapkan bahwa para wanita cenderung tidak mendapatkan kenaikan gaji bahkan ketika mereka sudah memiliki gelar MBA ( Magister Bisnis Administrasi) sekalipun.
    Penelitian ini mengungkapkan bahwa 21 persen wanita yang memiliki gelar MBA tidak mendapatkan kenaikan gaji sama sekali walaupun mereka memintanya. Sementara pria dengan gelar MBA yang tidak mendapatkan kenaikan gaji hanya sebesar 10 persen saja.
    Menurut saya, hal tersebut tidak adil, semua karyawan berhak mendapatkan kenaikan gaji apabila memiliki potensi kerja yang bagus, terlebih mereka yang mempunyai gelar MBA, gelar Master profesional. Dan tidak semua mampu mempunyai gelar tersebut, apalagi perempuan.