MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI?
Banyak
masyarakat yang meragukan bahwa Pancasila masih relevankah di masa ini? Dengan
adanya persoalan tersebut kita bisa sekilas melihat sejarah Pancasila di zaman
dulu. Pancasila merupakan alat untuk keamanan dan kemakmuran untuk masyarakat
Indonesia dari segala suku, agama dan golongan dari Sabang sampai Merauke.
Pancasila juga merupakan kepribadian seluruh rakyat Indonesia. Pancasila
diterapkan sebagai dasar negara dan sumber hukum. Tetapi semenjak Orde Baru
berakhir, Pancasila yang sebagai ideologi bangsa Indonesia telah kehilangan
posisinya. Dan sejak saat itulah banyak yang mempertanyakan relevansi Pancasila
di saat ini.
Pancasila yang dirumuskan pada 1 Juni 1945 oleh Presiden
Soekarno. Dalam Pancasila terdapat tindakan dan keputusan yang ditunjukkan
dalam peraturan perundang-undangan masyarakat, sistem penyelenggaraan negara
yang terdiri ekonomi, politik, sosial dan budaya serta tindakan-tindakan
pribadi warga negara. Dalam Pancasila juga, setiap orang diakui keberadaannya
dan kedudukannya sebagai penyelenggaraan kehidupan bangsa. Dengan begitu,
masyarakat dapat melahirkan sebuah kebudayaan modern yang berasal dari
kebudayaan Pancasila. Dasar negara Indonesia harus ditemukan sendiri dari
pikiran, kebudayaan dan pengalaman sejarah Indonesia. Pancasila dapat berfungsi
sebagai koreksi, pengarah bahkan sebagai kritik dalam sebuah kebijakan pembangunan.
Pancasila digunakan sebagai acuan pembaruan dan pendobrak. Dengan begitu,
Pancasila akan tetap relevan bagi pembangunan. Namun, dari pelaksanaan yang
seharusnya relevan, banyak terjadi penyelewengan dan implementasi yang belum
maksimal. Sehingga nilai-nilai yang luhur itu mulai pudar, karena terkikis oleh
perilaku yang hanya mementingkan aspek Ekonomi dan gaya hidup modern yang
buruk. selama masih ada orang-orang yang gila kekuasaan, maka Pancasila belum
bisa dibilang relevan.
Saat ini Pancasila hampir terlupakan dan moral bangsa
semakin menurun. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia sudah tidak lagi
memperdulikan Pancasila. Padahal Pancasila adalah bentuk kepribadian bangsa
kita sejak dahulu. Sebenarnya Pancasila itu masih relevan digunakan sebagai
dasar negara, pandangan hidup serta sebagai ideologi bangsa. Tetapi masyarakat
belum mengetahui makna relevan yang sebenarnya. Untuk lebih jelas tentang
kerelevanan Pancasila, kita dapat mengupas satu per satu dari kelima sila
tersebut.
- Sila yang pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA. Sila ini menggambarkan bahwa bangsa kita untuk memilih agama sesuai dengan yang dipercayainya. Tak menyebutkan satu agama saja seperti di beberapa negara lain.
- Sila yang kedua KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB. Dalam sila ini terdapat dua hal pokok yang dicatat. Satu, yaitu nilai kemanusiaan. Nilai yang sekarang bahkan lagi gencar-gencarnya dituntut oleh beberapa bangsa kepada pemerintahnya. Lalu, nilai yang kedua yaitu tingkah laku yang beradab. Dengan tingkah laku yang beradab, kita akan meminimalis hasil-hasil buruk dari kemajuan teknologi.
- Sila yang ketiga PERSATUAN INDONESIA. Di negara Indonesia tidak ada yang menginginkan perang. Masyarakat lebih memilih keadaan kita yang seperti ini nyaman dan tentram. Banyak teroris yang seharusnya dipertanyakan sebabnya. Karena dengan melakukan pemberontakan tidak akan membuat teroris kaya, bahkan bisa membahayakan keluarganya sendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tetap bersatu.
- Sila yang keempat KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Di sila ini ditekankan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana. Dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah musyawarah dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik.
- Sila yang kelima KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Dan pada sila terakhir ini lebih ditekankan pada nilai keadilan, kesetaraan, perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara Indonesia. Tidak ada pembedaan perlakuan, utamanya di lembaga hukum terhadap warga yang miskin, kaya, besar, kecil, kulit putih, kulit kuning, kulit hitam.
Bicara Ekonomi Pancasila rasanya menjadi “anomi” saat
ini. Terminologi ini menjadi kurang populer sebab tidak lagi senapas dengan
arus utama (mainstream) pemikiran ekonomi nasional saat ini yang secara
telanjang menganut paham liberal. Secara teori, Ekonomi Pancasila didefinisikan
sebagai sistem ekonomi yang dijiwai ideologi Pancasila, merupakan usaha bersama
yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan nasional.
sistem ekonomi
ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh
rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke
arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan,
prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang
tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi
merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari
usaha bersama.
Sistem Ekonomi
Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran, namun dalam sistem ekonomi
tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal
yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur
agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila, karena unsur moral menjadi
salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi
Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah
diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila
mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Terlepas sistem
apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita
saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan,
secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD
45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat
kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif
jangka pendek.
Jadi, Melihat
penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih amburadul. Sistem ekonomi Pancasila
yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya. Bahkan
masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap
seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang serta
mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak merdeka hingga sekarang. Sudah
seharusnya kita mengevaluasi diri, sebenarnya kita menganut sistem ekonomi yang
mana? Bagaimana dengan sistem ekonomi Pancasila? Akankah hal tersebut hanya
sebuah konsep yang masih diawang-awang? Lalu, mau dibawa kemana Indonesia, jika
asas dasarnya saja tidak dipakai dengan baik?
Konsep ekonomi
Pancasila yang sejak awal digariskan oleh Profesor Mubyarto, unsur moral dan
sosial merupakan unsur yang banyak bermain di dalamnya. Dengan memperhatikan
nilai-nilai tersebut, budaya korupsi tak akan mengakar, dan orang kaya pun
tetap akan melirik rakyat miskin. Sudah selayaknya konsep bagus dari Profesor
Mubyarto ini tidaklah kita abaikan begitu saja menjadi sebuah catatan. Jika
kita memang menganut sistem ekonomi Pancasila, sudah seharusnya filosofi dalam
sistem tersebut kita terapkan. Namun, jika kita memang tidak menganut sistem
ekonomi Pancasila, lantas kita menganut sistem ekonomi yang mana?
Ciri – ciri sistem ekonomi pancasila:
- Peranan negara penting tapi tidak dominan dan mencegah timbulnya sistem komando
- Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh
- Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari
dalam ekonomi Pancasila adalah:
- Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
- Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat.
Ekonomi Pancasila sebagai Sistem Ekonomi yang berplatform (Prof. Mubyarto:
1981):
- Moral agama
Artinya pembangunan
ekonomi harus beriringan dengan pembangunan moral atau karakter bangsa dan
ditujukan untuk menjamin keadilan antar sesama makhluk ciptaan Allah SWT, bukan
hanya sekedar pembangunan materil.
- Moral kemerataan sosial
Yaitu kehendak kuat
warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial, tidak membiarkan
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial terjadi dimanamana.
- Moral nasionalisme ekonomi
Bahwa dalam era
globalisasi makin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang
tangguh, kuat dan mandiri. Sesuai dengan konsep founding fathers (Soekarno dan
Hatta) politik-ekonomi berdikari, yang bersendikan usaha mandiri (self-help),
percaya diri (self-reliance) dan pilihan politik luar negeri yang bebas aktif.
- Moral kerakyatan
Bahwa seharusnya
koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan
masyarakat. Sementara kenyataan di lapangan, upaya penegakan demokrasi ekonomi
dihadapkan dengan upaya-upaya untuk memperjuangkan pasar bebas, yang menjadi
senjata penganut liberalism dan kapitalisme. Contoh: privatisasi BUMN dan
Liberalisasi impor.
- Moral keadilan sosial
Keseimbangan yang harmonis, efesien dan adil antara perencanaan nasional
dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas dan bertanggung
jawab menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar