NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR
NEGERI
NERACA PEMBAYARAN
Neraca
pembayaran merupakan suatu
ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca
pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca
perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan
finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam
neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu
negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:
1.
Sebagai
alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai
jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah
suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran
alat-alat pembayaran luar negerinya.
2.
Sebagai
alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan
internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3.
Sebagai
alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4.
Sebagai
alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan
negara tertentu.
5.
Sebagai
alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Neraca
pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari
beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut:
Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan
setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan
Republik Indonesia.
Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan,
yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank
Indonesia
Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang
diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
Statistik Indonesia: Statistical Yearbook
of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh
Biro Pusat Statistik sebulan sekali.
Komponen
Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat
mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi
internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri)
atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.
Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi
dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan
jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade)
yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa
(invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk
transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di
sisi debit.
Transaksi Pendapatan Modal (Income on
Investment)
Transaksi
pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal
dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di
negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan
lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan
pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi
debit.
Transaksi Unilateral (Unilateral
Transaction)
Transaksi
unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi
tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan
yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah
hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara
memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk
transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan
dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct
Investment)
Transaksi
penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual
beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara
dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan
dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila
terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di
wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang
(Long Term Loan)
Transaksi
utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang
pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan
obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali
pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain,
atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat
di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya
yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di
sebelah debit.
Transaksi Utang-piutang jangka pendek
(Short Term Capita1)
Transaksi
utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh
temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas
transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary
Acomodating)
Transaksi lalu
lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current
account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan
investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka
pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current
account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka
perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit
monetary acomodating.
Dari
transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi
tiga bagian, yaitu:
Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi
berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa.
Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan
transaksi unilateral.
Neraca Modal (Capital Account)
Neraca
modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset)
suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset
cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung,
transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka
pendek.
Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error
and Omissions)
Selisih yang belum
diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi
kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening
selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu
Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi
debitnya.
Mekanisme
Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses
penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut.
Penyesuaian melalui perubahan harga-harga
atau mekanisme harga (price effects).
Penyesuaian melalui perubahan pendapatan
nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
Penyesuaian melalui perubahan stok uang
atau mekanisme moneter (real balance effects).
Defisit
dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat
kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila
jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih
besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca
pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional
(cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit
atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh
komponen berikut:
Stok Nasional
Jika
terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok
nasional berarti surplus.
Pinjaman Akomodatif
Pinjaman
yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan
bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri
(pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
Defisit total adalah besarnya penurunan
stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Surplus total adalah besarnya kenaikan
stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Pengaruh
Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca
pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar
negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai
berikut:
Perubahan Kurs Devisa
Jika
neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs
rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing
mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
Perubahan Harga
Jika
ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri
sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi
meningkat.
Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor
merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan
mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi
dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang
berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi
adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun,
maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.
Mekanisme
Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah
pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan
(disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan
merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus
neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca
pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu Negara adalah
keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan
ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:
Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
Struktur produksi suatu negara.
Perubahan posisi utang piutang dengan luar
negeri.
Pergeseran permintaan luar negeri terhadap
produk dalam negeri.
Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri,
ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
Bencana alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi
atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di
suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran
dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut
bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini:
Pendapatan Nasional
Proses
ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan
pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tingkat Harga
Proses
ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan
pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara
menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
Kurs Valuta Asing
Proses
ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan
untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan
tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
Tingkat Bunga
Proses
penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada
dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.
Neraca
pembayaran pada dasarnya terdiri atas lima neraca bagian yang saling
berhubungan yaitu sebagai berikut:
Neraca
Perdagangan
Neraca
Perdagangan (balance of trade) terdiri atas catatan-catatan
tentang ekspor dan impor barang. Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai
impor dikatakan bahwa neraca perdagangan adalah aktif dan sebaliknya apabila
nilai impor lebih besar daripada ekspor maka dikatakan bahwa neraca perdagangan
adalah pasif.
Neraca Jasa
Di
dalam neraca jasa ditunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan untuk dimanfaatkan
oleh penduduk luar negeri, misalnya penjualan jasa angkutan, turisme, dan
asuransi: maupun jasa-jasa yang kita impor dari luar negeri, misalnya jasa atas
modal yang ditanam oleh orang luar negeri di negara kita. Pembayaran jasa
tersebut antara lain berupa bunga, dividen atau keuntungan.
Transaksi Modal
Transaksi
Modal ini baik yang dilakukan oleh swasta maupun pemerintah adalah sebagai
berikut:
a. Transaksi Modal Jangka Pendek, yang meliputi sebagai
berikut:
Kredit untuk perdagangan dari negara lain
(transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada
penduduk negara lain (transaksi debit).
Deposito bank di luar negeri (transaksi
debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi
kredit).
Pembelian surat berharga luar negeri
jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam
negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).
b. Transaksi Modal Jangka Panjang adalah sebagai
berikut:
Investasi langsung di luar negeri (transaksi
debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
Pembelian surat-surat berharga jangka
panjang milik penduduk negara lain (transaksi debit), atau pembelian
surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi
kredit).
Pinjaman jangka panjang yang diberikan
kepada penduduk negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka
panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).
4. Selisih Perhitungan Bersih
Rekening
ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit
tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya
rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan
debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).
5. Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini
sering disebut accomodating sebab merupakan transaksi yang timbul
sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Neraca lalu lintas moneter ini
sebenarnya semacam neraca saldo. Termasuk ke dalam transaksi lalu lintas
moneter antara lain adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri
serta aktiva luar negeri.
Posisi Neraca Pembayaran
Neraca
Pembayaran Defisit atau Surplus
Suatu neraca
pembayaran internasional secara pembukuan selalu seimbang. Mengapa demikian?
Neraca pembayaran seimbang karena cara membukukan transaksi yang memasukkan
(uang dan barang) selalu diimbangi dengan apa yang mengalir keluar (uang dan
barang). Namun demikian, pos "saldo" dalam neraca pembayaran patut
diperhatikan sebab dari situlah kita bisa mengetahui apakah neraca pembayaran
defisit atau surplus.
Pada umumnya surplus pada neraca
pembayaran diartikan sebagai jumlah penerimaan yang lebih besar dibandingkan
dengan jumlah pengeluarannya. Sedangkan defisit pada neraca pembayaran, secara
umum dikatakan bahwa jumlah penerimaan lebih kecil daripada jumlah
pengeluarannya.
2. Dampak Posisi
Neraca Pembayaran Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Neraca Pembayaran yang Defisit
Neraca pembayaran yang terus-menerus
defisit menunjukkan suatu kepincangan struktural. Hal ini bisa disebabkan oleh
ekspor yang hanya terdiri atas satu atau dua jenis barang saja, sedangkan
impornya terlalu banyak. Apabila neraca pembayaran suatu negara terus-menerus
defisit, maka persediaan devisa menjadi sedikit. Ini berdampak negatif terhadap
perekonomian nasionalnya, antara lai nilai kurs mata uangnya melemah,
kepercayaan luar negeri menjadi berkurang (untuk menanamkan modalnya), dan produk-produk
hasil dalam negeri tidak mampu bersaing di pasar internsional. Jika masalah
tersebut tidak segera diatasi, maka perekonomian negara tersebut bisa terancam
resesi dan bahkan bisa depresi.
Defisit neraca pembayaran bisa ditutup
dengan kredit bank atau pengiriman devisa dari luar negeri, atau juga bisa
dengan dibantu penyelesaiannya oleh IMF. Selain itu, pemerintah juga melakukan
kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dan mengurangi impor.
b. Neraca Pembayaran yang Surplus
Secara ekonomi, neraca pembayaran
yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu
mendorong naiknya harga. Hal ini disebabkan oleh kenaikan jumlah uang yang
beredar di dalam negeri, yang sekaligus merupakan kenaikan permintaan efektif.
Untuk mengatasinya, produksi harus diperbesar.
Dampak selanjutnya adalah meningkatnya
lapangan pekerjaan baru. Namun demikian, jika pertambahan permintaan efektif
tidak dapat diimbangi dengan penambahan produksi, maka naiknya pendapatan tidak
meningkatkan taraf hidup masyarakat karena harga juga naik.
c. Neraca Pembayaran yang Seimbang
Neraca pembayaran dikatakan seimbang
apabila jumlah penerimaan dari luar negeri sama dengan jumlah pengeluaran ke
luar negeri. Kondisi seperti itu menyebabkan kurs valuta asingnya stabil sehingga
berdampak pada perekonomian yang stabil pula.
3. Utang Luar
Negeri
Dalam rangka
membangun negara ini, pemerintah Indonesia membutuhkan modal. Modal yang
dimiliki oleh pemerintah tidak mencukupo untuk membiayai proses pembangunan
tersebut, sehingga utang luar negeri diperlukan untuk menutup kekurangan
tersebut. Selain itu, modal juga diperlukan dalam rangka menutup defisit neraca
pembayaran.
ARUS MODAL MASUK
Arus Modal Masuk
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang
No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam
Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang
dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan
yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa
pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Besarnya
arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang
tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk
mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital
inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi
negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai
risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti
yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus
modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan
beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang
tepat.
Neraca
modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan
pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal
ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun
pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri
merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang
kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar
pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium
bernama Consultative Group for Indonesia
(CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group
on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih
besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir
tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25
miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber
investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman
pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan
penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk
mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana
(IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara
dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
Pengertian
modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah:
Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan
bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah
digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan
baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam
wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan
devisa Indonesia.
Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan
Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai
perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya
berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang
diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik
orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan
keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di
Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami
bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak
tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang
akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.
Secara umum
arus modal asing dapat bersifat hal berikut: (Hady, 2001:92-93)
Portofolio Investment, yaitu arus
modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham (stock),
obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio
inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia
melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional,
seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk
pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan
baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung dalam manajemen
perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini
biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas
dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini
biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang
manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan
sebagainya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan
terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara
berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun
Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi:
Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima
modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang
ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara
penerima modal.
Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif
murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada
negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per kapita relatif
tinggi
Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan
ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal dengan negara
berkembang sebagai penerima modal. Hubungan
tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980:251), yaitu:
Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit
oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing
tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai
pelengkap dana pembangunan.
Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat,
sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih
baik.
Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang
kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini
pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham
di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan
bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana
mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor
asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing
pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal
sebagai berikut:
Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari
pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang
dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah
bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat
arus masuknya investasi modal asing tersebut.
Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan
penerima modal tetap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun,
sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan
bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
Negara penerima modal harus dapat mengembangkan
potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai
kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi
bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.
UTANG LUAR NEGERI
Jumlah dan asal utang Indonesia
Utang luar
negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank
Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134
miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat
meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.
Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:
Pembayaran utang
Utang luar
negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah
pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan,
dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari
total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar
negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga
utang luar negeri Indonesia kini 'tinggal' USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250
triliun lebih.
Pada tahun 2006,
pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar
3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada
akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut,
adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen
menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank
Indonesia (BI) membayar
cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan
devisa dan kemampuan kita
(Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html