PASAR
MONOPOLI
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos,
satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikkan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang substitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar
gelap (black market).
Ciri dan sifat
Ada beberapa
ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang
penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri
lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan
dengan produk monopolis, dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke
dalam pasar.
Hambatan itu
sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang
mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan
tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya
adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya
diperoleh melalui peraturan pemerintah.
Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
- Monopoli by LawMonopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
- Monopoli by NatureMonopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
- Monopoli by LisenceIzin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Ada beberapa penyebab terjadinya pasar
monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
- Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
- Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
- Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
- Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
- Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
Ciri-ciri
Pasar Monopoli
Pada
pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini:
- Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar)
- Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya
- Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih
- Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam
- Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga
- Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
- Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
- Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
- Dapat mempengaruhi penentuan harga secara mutlak
- Promosi iklan kurang diperlukan
Contoh Pasar Monopoli
Seperti pada pasar persaingan sempurna maka pada pasar monopoli juga sulit ditemukan sebuah
perusahaan yang benar-benar seratus persen bersifat monopoli. Yang bisa kita
temui hanyalah perusahaan-perusahaan yang hampir mendekati monopoli. Beberapa
produk (barang atau jasa) yang pasarnya dapat dikatakan mendekati monopoli,
antara lain : Telkom, PLN, PT KAI, Pertamina, PDAM.
Namun perlu kita
ketahui bersama bahwa perusahaan-perusahaan yang saya sebutkan di atas dapat
dikatakan sebagai perusahaan monopoli disebabkan karena adanya regulasi atau
undang-undang yang diberikan pemerintah. Bentuk monopoli lain, yaitu hak paten
yang merupakan bentuk khusus dan monopoli undang-undang untuk memasuki suatu
industri. Hak paten ini diberikan oleh pemerintah dengan tujuan untuk
merangsang adanya penemuan-penemuan baru terutama bagi perusahaan kecil dan
individu.
Contoh lain
misalnya, perusahaan marmer yang berada di daerah Tulungagung atau perusahaan
intan yang berada di daerah Martapura juga dapat dikatakan sebagai monopoli
tetapi monopoli dalam kasus ini terjadi secara alamiah dikarenakan penggunaan
bahan baku. Bahan baku yang khas yang tidak dapat digantikan dengan bahan baku
di daerah lain menjadikan suatu produk menjadi suatu monopoli dari daerah
tertentu.
Faktor-faktor
Yang Menimbulkan Pasar Monopoli:
- Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain
- Perusahaan monopoli pada umunya dapat menikmati skala ekonomi (economies of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
- Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Macam-macam
Monopoli
- Monopoli by law
Monopoli oleh Negara untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak - Monopoli by nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alami karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
Kelebihan
Dan Kelemahan Pasar Monopoli
Kelebihan pasar monopoli antara lain
sebagai berikut:
- Mendorong untuk adanya inovasi baru agar tetap terjaga monopolinya
- Tidak akan mungkin timbul perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar
- Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk
- Dapat meningkatkan daya saing bila monopoli diperoleh karena kemampuan efisiensi
- Mudah mengontrol kepentingan orang banyak bila monopoli dilakukan Negara
- Dapat meningkatkan inovasi(penemuan baru)bila monopoli terbentuk karena pemberian hak cipta dan hak paten
Kelemahan pasar monopoli sebagai berikut:
- Timbul ketidakadilan karena keuntungan banyak dinikmati oleh produsen
- Tidak efisiensinya biaya produksi, karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan
- Konsumen merasa berat karena harus membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli
- Adanya unsur eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi
DAFTAR PUSTAKA